Pendataan dan Penyaluran Bantuan Sosial (Bansos)
Layanan Pendataan dan Penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) merupakan kegiatan yang dilakukan oleh Pemerintah Desa untuk mengidentifikasi, mencatat, dan menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan. Program ini bertujuan membantu keluarga kurang mampu, lansia, disabilitas, serta warga terdampak bencana agar mendapatkan dukungan ekonomi dan sosial sesuai kebijakan pemerintah pusat maupun daerah.
Lokasi Layanan
Kantor Desa
Jadwal Pelayanan
Senin–Jumat: 09.00-11.00
Kontak Layanan
+1-678-288-3942 (Pak Budi) Chat-
Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
Digunakan untuk verifikasi data anggota keluarga yang diajukan sebagai penerima bantuan.
-
Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Sebagai identitas resmi calon penerima bantuan sosial.
-
Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
Bukti kondisi ekonomi keluarga, diterbitkan oleh Pemerintah Desa.
-
Formulir Pendaftaran / Pendataan Bansos
Diisi oleh pemohon atau petugas saat proses pendataan berlangsung.
-
1Mengajukan permohonan atau mengikuti pendataan calon penerima bansos di tingkat RT/RW.
Warga dapat mendaftarkan diri atau diverifikasi langsung oleh petugas lapangan berdasarkan kondisi sosial ekonomi.
-
2Menyerahkan dokumen persyaratan ke Kantor Desa.
Dokumen akan digunakan untuk mencocokkan data dengan sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
-
3Verifikasi dan validasi data oleh petugas desa.
Petugas akan melakukan pengecekan lapangan untuk memastikan kelayakan penerima bantuan.
-
4Penetapan daftar penerima bantuan sosial.
Hasil verifikasi disampaikan kepada Kepala Desa untuk disahkan dan diumumkan secara transparan kepada masyarakat.
-
5Penyaluran bantuan sosial sesuai jadwal dan jenis bantuan.
Bantuan dapat berupa uang tunai, sembako, bantuan pendidikan, kesehatan, atau bantuan lainnya sesuai program pemerintah.
-
6Pelaporan dan evaluasi kegiatan bansos.
Petugas desa menyusun laporan penyaluran dan melakukan evaluasi untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Layanan desa lainnya yang mungkin Anda butuhkan
Pusat Belajar Masyarakat (PBM) / Rumah Baca Desa
Pusat Belajar Masyarakat (PBM) atau Rumah Baca Desa merupakan layanan pendidikan nonformal yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa sebagai sarana pembelajaran sepanjang hayat bagi masyarakat. Melalui PBM, warga dapat mengakses berbagai kegiatan seperti membaca, pelatihan keterampilan, pendidikan keaksaraan, dan kegiatan literasi lainnya guna meningkatkan pengetahuan, keterampilan, serta kualitas hidup masyarakat desa.
Perpustakaan Desa
Senin–Sabtu: 08.00-15.00
Perbaikan Jalan Desa
Layanan Permohonan Pembangunan atau Perbaikan Jalan Desa disediakan oleh Pemerintah Desa untuk menampung aspirasi masyarakat terkait kebutuhan pembangunan jalan baru atau perbaikan infrastruktur jalan yang rusak di wilayah desa. Tujuan layanan ini adalah untuk meningkatkan aksesibilitas, memperlancar mobilitas warga, serta mendukung kegiatan ekonomi dan sosial masyarakat desa secara berkelanjutan.
Kantor Desa
Senin–Jumat: 08.00-12.00
Konsultasi Kesehatan Masyarakat
Layanan Konsultasi Kesehatan Masyarakat / Cek Kesehatan Gratis merupakan program pelayanan kesehatan dasar yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa bekerja sama dengan puskesmas, tenaga medis, atau kader kesehatan. Layanan ini bertujuan memberikan pemeriksaan kesehatan umum, deteksi dini penyakit, serta konsultasi kesehatan secara gratis kepada seluruh warga desa, terutama bagi masyarakat yang sulit mengakses layanan medis reguler.
Kantor Desa
Senin-Sabtu: 08.00-12.00